Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 01 Agustus 2026

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)
Oleh Admin | Kamis, 07 Maret 2024
Bagikan :

Kamis 07 Maret 2024 Pukul 10.00 WITA, Kejaksaan Negeri Sumba Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan Barang Bukti ini dipimpin oleh Kasi PB3R Kejari Sumba Barat, I Wayan Yuda Satria, S.H.
Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan Barang Bukti dengan kategori 15 perkara oharda, 16 perkara kamnegtibum dan TPUL, dan 1 perkara Narkotika".

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling