Oleh Admin | Jumat, 15 Maret 2024
Bagikan :
Jumat 15 Maret 2024, Jaksa Eksekutor Tezar Trias Pramana, S.H., menyampaikan panggilan eksekusi kepada terpidana terkait dengan telah dikeluarkannya putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.